Minggu, 22 Februari 2015

Bank

UANG



1.) SEJARAH UANG

Sejarah Uang Sejarah Uang dan Latar Belakang Munculnya uang Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). 

Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.

a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.

b. Orang-orang yang akan melakukan pada waktu yang sama.

c. Barang-barang yang akan dipertukarkan hams mempunyai nilai yang sama.

 Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.

 Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

 a. Digemari oleh masyarakat setempat.

b. Jumlahnya terbatas.

c. Mempunyai nilai tinggi.

Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut:

 a. Sulit dipindahkan.

b. Tidak tahan lama.

c. Sulit disimpan.

d. Nilainya tidak tetap.

e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.

f. Bersifat lokal.

 Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.

a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.

b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).

c. Tahan lama (tidak mudah rusak).

Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.

 a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.

b. Kandungan emas tiap daerah tidak samä sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.


 2.) Definisi Uang

     Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.


3.) Syarat-syarat Uang

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. Dapat Diterima OIeh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.

b. Mudah Disim pan dan NiIainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp l0.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp.l0.000,00.

c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.

d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilal
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dap dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah.

e. Jumlahnya Terbatas Seliingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibuat dan bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingg sulit untuk dipalsukan.

f. Ada Jaminan

Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang kertas mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Keuntungan tersebut adalah :

a. Ongkos bahan dan pembuatan murah.

b. Mudah dibawa.
Adapun kelemahan dan penggunaan uang kertas adalah sebagai berikut.

a. Terkadang mudah dipalsukan.

b. Tidak tahan lama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya álat pembayaran yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak dicipIakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).

4.) Jenis - Jenis Uang


A. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi sebagai berikut :

1.uang logam, yaitu uang yang dibuat dan logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rpl00,00. Uang tersebut dapat dibuat dan emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat.

2. uang kertas, yaitu uang yang dibuat dan kertas, contohnya uang Rp500,00, Rpl.000,00, Rp5.000,00,
Rpl0.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rpl00.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.

B. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:

1.uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.

2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

C. Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.

1. Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bemilai penuh terbuat dan logam.

2. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih
rendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai
penuh terbuat dan kertas.

 Istilah-Istilah :

• Cek adalah surat perintah dan seseorang yang memiliki rekening giro pada sebuah bank, agar pihak bank membayar sejumlah uang kepada seseorang yang namanya tercantum dalam cek.

• Giro adalah surat perintah dan seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank, agar bank melakukan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh nilai rekening gironya kep ada rekening giro pihak lain.

• Perintah membayar adalah perintah dan orang yang meiniliki rekening, kepada bank secara langsung untuk membayar kepada seseorang dengan uang tunai


Sekian penjelasan dari saya mengenai Sejarah Uang,Definisi Uang,Syarat-syarat Uang ,dan Jenis-jenis Uang.Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.Terimakasih.

Sumber:http://www.artikelsiana.com/2014/09/Sejarah-Jenis-Fungsi-Nilai-Syarat-Uang.html#_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar